MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Manajer Strategi dan Operasional Jaringan Suara Indonesia (JSI) Nursandy Syam mengatakan jika pergantian Bakal calon Legislatif (Bacaleg) yang dilakukan oleh Partai Politik (Parpol) merupakan hal lumrah setiap pesta demokrasi ini. Perubahan Bacaleg ini biasa dilakukan Parpol jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
"Perubahan komposisi Bacaleg oleh parpol adalah hal lumrah di tengah kompetisi elektoral kita yang memang mengandalkan kekuatan caleg dalam meraih dukungan suara signifikan," kata Nursandy.
Perubahan ini karena setiap Parpol pastinya melihat bagaimana kekuatan Bacaleg mana di setiap Dapil. "Sebab itu, perubahan yang terjadi juga menjadi bagian dari upaya persiapan dari parpol agar mantap menatap pemilu 2024," bebernya.
Bahkan kata dia KPU membuka telah ruang perbaikan bagi partai politik yang memang komposisi Bacalegnya belum sepenuhnya final.
"Ruang itu sudah sepatutnya dijemput oleh parpol yang merasa pengaturan Bacalegnya belum matang," singkatnya. (Fahrullah/B).