MAMUJU, RAKYATSULSEL - Presidium Musyawarah Daerah Gerakan Pramuka Provisi Sulawesi Barat, gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan DPRD Sulbar melalui Komisi IV DPRD Sulbar.
Rapat dengar pendapat tersebut di pimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Marigun Rasyid, Hatta Kainang, HM Abidin, Korlap aksi Busman, Kadispora Sulbar Biro Hukum serta para pengurusan Presidium Musyawarah Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Sulawesi Barat.
Diketahui RDP tersebut terkait dengan polemik pelaksanaan Musda Kwarda Sulbar, dimana Surat Rekomendasi untuk pembuatan SK terhadap ketua terpilih yakni Suraidah Suhardi hingga kini Surat Rekomendasi tersebut belum ada terbit.
Korlap Presidium Musyawarah Daerah Gerakan Pramuka Sulbar, Busman mengatakan beberapa bulan lalu, ia telah melaksanakan Musyawarah Daerah Gerakan Pramuka Sulbar, sehingga kemudian, dalam UUD Gerakan Pramuka tahun 2010 telah di jelaskan, kewajiban gubernur sebagai majelis pembimbing daerah (Mabinda).
Busman menjelaskan, terkait dengan polemik yang dialami Gerakan Pramuka Sulbar, dimana ia sudah sering kali melakukan audiensi dengan Dispora dan biro Hukum Sulbar untuk membahas soal polemik Gerakan Pramuka Sulbar saat ini, namun hingga saat ini belum tuntas.
"Kami sebelumnya sudah mengirimkan surat terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah Gerakan Pramuka Sulbar, dimana Gubernur memiliki kewajiban. Namun kami memandang bahwa Pj Gubenur Sulbar telah lalai dalam kewajibannya, dimana kami telah melaksanakan Musda dan mengajukan pra susunan pengurus Kwartir Daerah untuk diberikan ke Mabinda dalam hal ini Gubernur Sulbar untuk memberikan pengantar ke Kwartir Nasional agar SK Kwartir Daerah itu bisa di terbitkan," tegas Busman, Selasa (15/8).
Bahkan kata Busman ia sudah beberapa kali diundang oleh Dispora dan Biru Hukum Sulbar untuk memberikan sangahan dan gambaran terhadap pelaksanaan Musda Kwarda Sulbar, dan ia pun sudah beberapa kali mengirimkan surat.
"Terakhir kami telah mengirimkan surat somasi terhadap Gubernur Sulbar, bahkan kami sudah memasukan surat untuk meminta audensi pak PJ Gubenur Sulbar tapi sejauh ini tidak ada tanggapan secara langsung," ungkap Busman.
Busman berharap Pj Gubernur Sulbar dengan berlatar belakang Hukum, dengan kehadirannya di Sulbar bisa membawa angin segar tentang keadilan di Sulbar ini.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Marigun Rasyid mengatakan, persoalan ini telah membuatkan surat pemberitahuan rekomendasi terakit surat rekomendasi Musda Kwarda Sulbar kepada Gubernur Sulbar agar bisa menyelesaikan masalah ini.
"Kami telah buatkan surat pemberitahuan kepada Gubernur Sulbar agar permasalahan Musda Kwarda Sulbar agar segera di selesaikan," pungkas Marigun Rasyid. (Sudirman)