70 Paskibraka Bantaeng Dikukuhkan Bupati Ilham Azikin, Siap Bertugas 17 Agustus 2023

  • Bagikan

BANTAENG, RAKYATSULSEL - Bupati Bantaeng Ilham Azikin bersama menghadiri Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bantaeng 2023 di Balai Kartini, Kecamatan Bantaeng, Selasa (15/8). Kegiatan itu dihadiri Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Bantaeng.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Abdullah bertindak sebagai pembaca ikrar Paskibraka Kabupaten Bantaeng 2023. Pembacaan ikrar tersebut kata Abdullah bertujuan menguatkan dan menumbuhkan jiwa patriot Paskibraka.

Bupati Bantaeng, Ilham Azikin bertindak sebagai pembina upacara dan mengukuhkan Paskibraka 2023 yang akan bertugas pada 17 Agustus mendatang.

Dia menyampaikan, tugas sebagai Paaskibraka adalah sebuah amanah yang berat sekaligus membanggakan. Dia menyebut, bendera merah putih adalah simbol perjuangan bangsa Indonesia.

"Kalian telah terpilih untuk mengemban amanah ini. Pengibaran bendera merupakan simbol perjuangan dan cita-cita luhur bangsa. Ini adalah amanah yang berat dan membanggakan," jelas dia. 

Bupati bergelar doktor ilmu pemerintahan itu juga berpesan kepada para anggota Paskibraka agar mereka tetap fokus dan menjaga konsentrasi saat menjalankan tugas.

"Tetap jaga kesehatan dan stamina agar tetap fokus dan konsentrasi saat bertugas demi berbuat yang terbaik dalam mengemban amanah ini," jelas dia. 

Ilham Azikin juga mengucapkan selamat kepada semua anggota Paskibraka yang akan bertugas. Dia berharap, tugas pengibaran bendera dapat berjalan dengan khidmat. 

"Kepada para orang tua paskibraka dan masyarakat Bantaeng, kami berharap doa agar pelaksanaan upacara berlangsung dengan lancar dan khidmat," jelas dia. 

Selanjutnya, Bupati Bantaeng Ilham Azikin menyematkan lencana kepada Paskibrakan. Sekedar diketahui, anggota Paskibraka Kabupaten Bantaeng 2023 berjumlah sebanyak 70 orang. Mereka terdiri atas 38 orang putra dan 32 orang putri. Mereka terpilih melalui tahapan seleksi dan dilatih oleh profesional. (Jet)

  • Bagikan

Exit mobile version