Bupati Belitung Resmikan Klinik Pratama Lapas Tanjungpandan

  • Bagikan
Bupati Belitung Sahani Saleh, resmikan Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, Selasa (15/8).

TANJUNGPANDAN, RAKYATSULSEL - Bupati Belitung Sahani Saleh, resmikan Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, Selasa (15/8).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto mengatakan, diresmikannya Klinik Pratama merupakan upaya Kemenkumham untuk memastikan kualitas layanan kesehatan sesuai dengan standar. Harapannya, Klinik Pratama dapat menjalankan fungsi Peningkatan Kesehatan (Promotif), Pencegahan Penyakit (Preventif), Penyembuhan Penyakit (Kuratif), dan Pemulihan kesehatan (Rehabilitatif).

Kakanwil Harun berterima kasih atas dukungan Bupati Belitung Sahani Saleh, yang telah memberikan izin Klinik Pratama, menerbitkan Sertifikat Laik Higenis Dapur Lapas dan Dukungan Kendaraan Dinas untuk optimalisasi kinerja Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Mahendra Sulaksana, dalam laporannya menyampaikan, dalam melakukan layanan kesehatan, pihak Lapas Tanjungpandan selalu berkoordinasi dengan Puskesmas Badau dan Dinkes Kabupaten Belitung terkait penanganan Kesehatan WBP.

Bupati Belitung Sahani Saleh menuturkan, bahwa sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk membina dan memberikan layanan terbaik seperti Kesehatan, Sertifikat Dapur Laik Higenis dan Kendaraan Operasional. "Karena sebagaian warga Binaan Pemasyarakatan disini adalah penduduk Kabupaten Belitung," kata Bupati Belitung.

Disampaikan Sahani, peresmian Klinik Pratama ini merupakan bentuk sinergi bersama dalam memberikan kemudahan bagi WBP mendapatkan pelayanan kesehatan di dalam Lapas.

“Maka dari itu, gunakan dan manfaatkan izin klinik sebaik-baiknya, dan turut berpartisipasi aktif dalam membangun Kabupaten Belitung. Harapannya, WBP di Lapas Tanjungpandan dapat lebih sehat, baik jasmani maupun rohaninya,” harap Sahani.

  • Bagikan

Exit mobile version