MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto menerima kunjungan perwakilan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulsel di Mapolres Pelabuhan Makassar.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar IPTU Hasrul mengatakan, tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk melakukan pengecekan terhadap pelayanan publik yang terintegrasi di Polres Pelabuhan Makassar. Langkah ini juga merupakan bagian dari identifikasi awal sebagai persiapan untuk mengikuti program WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan ZI (Zero Intervensi) pada tahun 2023-2024.
"Kunjungan Ombudsman ini dilakukan sekaligus untuk melakukan pengecekan tentang pelayanan publik terpadu di Polres Pelabuhan Makassar sekaligus identifikasi awal dalam rangka persiapan mengikuti WBK dan ZI tahun 2023-2024," kata IPTU Hasrul, Rabu (16/8/2023).
Hasrul juga menjelaskan bahwa tujuan kunjungan Ombudsman ini adalah untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Polres Pelabuhan Makassar berjalan dengan baik dan sesuai standar yang diharapkan.
Selama kunjungan, tim Ombudsman memulai pengecekan dengan mengunjungi ruang pelayanan terpadu kepolisian di Polres Pelabuhan Makassar.
Mereka mengevaluasi prasarana dan fasilitas yang digunakan dalam pelayanan publik, termasuk layanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Lantas (Lalu Lintas), Propam (Pengawasan Profesi dan Pengamanan), serta reskrim (reserse kriminal).
"Tim Ombudsman sendiri ketika itu memulai kunjungan dengan mendatangi ruang pelayanan kepolisian terpadu Polres Pelabuhan Makassar yang terdapat, prasarana Pelayanan publik Seperti layanan SPKT, SKCK, Lantas, Propam dan reskrim," ucap Hasrul.
Humas Polres Pelabuhan Makassar menambahkan bahwa kedatangan tim Ombudsman ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik. Selain itu, mereka ingin memastikan apakah seluruh proses pelayanan publik di Polres Pelabuhan Makassar telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Kedatangan tim Ombudsman ini dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Selain itu untuk memastikan apakah pelayanan publik di Polres Pelabuhan Makassar telah berjalan baik atau belum," kuncinya. (Isak/A)