MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sulsel.
Permohonan maaf itu atas polemik pembaca doa saat upacara perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus Republik Indonesia (RI) di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Kamis, 17 Agustus 2023.
Kepala Biro Kesra Sulsel, Erwin Sodding mengakui ada kesalahan komunikasi atau misskomunikasi antara panitia penyelenggara dengan pihak Kanwil Kemenag Sulsel.
Lazimnya dalam acara resmi tingkat Provinsi Sulsel, perwakilan Kanwil Kemenag Sulsel diamanahkan sebagai pembaca doa.
Saat upacara, Kepala Kantor Kemenag Sulsel Khaeroni berhalangan hadir. Dia diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, Ali Yafid sebagai pembaca doa.
Hanya saja, saat upacara akan dimulai panitia melakukan pergantian pembaca doa untuk memanjatkan doa di hari penting Republik Indonesia itu.
“Kami mewakili panitia meminta maaf kepada Bapak Kanwil Kemenag Sulsel beserta jajarannya. Kami akui ada kesalahan dan miskomunikasi. Kami tidak bermaksud menyinggung pihak manapun, terlebih pihak Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan sudah sangat berperan aktif dalam menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam modernisasi beragama dan tentu selalu kami dukung,” kata Erwin Sodding.
Hal yang sama diungkapkan, Kabid Humas Diskominfo-SP Sulsel, Yessy Yoanna Ariestiani. Pihaknya mengatakan tidak ada yang mengharapkan terjadinya kesalahan komunikasi saat upacara berlangsung.
Oleh karena itu, ia mewakili panitia meminta maaf kepada pihak Kanwil Kemenag Sulsel.
“Apresiasi untuk kehadiran Kemenag.
Panitia mohon maaf, bukan bermaksud menyinggung tapi dengan ketidakhadiran Bapak Kakanwil, panitia segera mengambil opsi berikutnya dan ternyata belakangan diketahui bahwa Bapak Kakanwil diwakili. Di situ lah letak miskomunikasinya. Tapi apapun itu kami tidak ingin ada yang merasa tersinggung, oleh karenanya kami sampaikan permohonan maaf,” tuturnya.
Pemprov Sulsel, kata Yessy mengakui keberadaan Kanwil Kemenag Sulsel sebagai salah satu stakeholder yang punya peranan penting dalam pembangunan umat beragama di Sulsel.
“Kami menyadari luasnya peran Kemenag yang berperan aktif dalam sistem pemerintahan Sulawesi Selatan,” ungkapnya. (*)