MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan pelatihan kepada para personelnya yang akan mengoperasikan teknologi sanksi tilang berupa elektronic traffic law enforcement (ETLE) mobile dan ETLE handphone.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya di Makassar, Selasa, mengatakan pelatihan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.
"Sebelum anggota terjun ke lapangan menerapkan teknologi ETLE mobile ini, maka mereka lebih dahulu diberikan pelatihan agar bisa profesional dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya.
Agus menerangkan pelatihan yang diberikan anggota polisi lalu lintas itu meliputi pengoperasian ETLE mobile on board dan ETLE mobile hand held atau handphone.
ETLE mobile on board adalah kamera portable yang ada pada kendaraan polisi lalu lintas yang bergerak di titik rawan yang tidak terjangkau kamera ETLE statis dan mampu mengcapture pelanggaran kecepatan dan pelanggaran lainnya.
"ETLE mobile hand held mampu merekam pelanggaran menggunakan perangkat smart gadget atau handphone yang terintegrasi dengan data ETLE secara nasional. Ini adalah merupakan pengembangan penggunaan teknologi informasi dari ETLE statis yang ada saat ini, khususnya di wilayah Kota Makassar," katanya.
Agus menyebutkan di Kota Makassar tercatat banyak titik kamera CCTV yang terpasang dan tersebar di beberapa ruas jalan dalam kota tersebut.