Maksimalkan Pengoperasian ETLE, Ditlantas Beri Pelatihan Kepada Personel

  • Bagikan
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan pelatihan kepada para personelnya yang akan mengoperasikan teknologi sanksi tilang berupa elektronic traffic law enforcement (ETLE) mobile dan ETLE handphone.

Ia pun berharap ke depan, semua wilayah di Sulawesi Selatan mampu secara serentak melakukan penegakan hukum dengan sistem ETLE ini.

"Di sinilah diperlukan kerja sama antara pihak kami, dalam hal ini jajaran Satlantas Polres dengan pemerintah daerah kabupaten/kota, yakni berkolaborasi dalam pengadaan ETLE di wilayah masing-masing. Mengingat sistem ETLE juga mampu mengcapture bagi mereka yang tidak patuh membayar pajak kendaraan bermotor," ujar Agus.

Dengan penindakan melalui sistem ETLE, kata dia, diharapkan kepatuhan membayar pajak akan meningkat, sehingga nanti bisa berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Oleh karena itu Agus berharap Satlantas jajaran agar siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam kaitannya dengan peningkatan PAD serta penegakan hukum di bidang lalu lintas.

"Dengan diberlakukannya penegakan hukum sistem tilang elektronik ini diharapkan tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan kesadaran tertib berlalu lintas akan semakin tinggi," ucapnya.

"Kami siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah se-Sulsel untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan daerah dengan memanfaatkan teknologi digital," ujar Dirlantas Polda Sulsel ini.

Menurut dia, selain untuk meningkatkan PAD, sistem ETLE ini juga bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk menertibkan parkir liar dengan mengelaborasi dan memadukan ETLE – e-parking.

"Nah, dengan adanya penertiban parkir liar akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah dan terjaganya keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas)," ujarnya.

Ia menerangkan kegiatan parkir liar yang dilakukan di badan jalan akan menimbulkan terjadinya penyempitan ruang jalan lalu lintas, yang berdampak terhadap kecepatan laju kendaraan terhambat, bahkan terjadi kemacetan.

Sehingga, kata dia, kegiatan parkir liar atau parkir sembarangan ini selain merugikan banyak pengguna jalan, juga akan berakibat membahayakan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.

"Ini salah satu unsur penting di mana PAD merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah untuk menjalankan sistem ekonomi pemerintahan secara terdesentralisasi. Apalagi saat ini, PAD di berbagai wilayah di Sulsel menurun akibat kurangnya taat bayar pajak," paparnya.

Untuk itu, kata Agus, salah satu upaya yang dapat di tempuh pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD, sepenuhnya tergantung sejauh mana kreatifitas daerah untuk memanfaatkan potensi yang ada di daerahnya.

"Kami siap membantu berkolaborasi dengan mengoperasikan ETLE mobile ini. Ditlantas Polda Sulsel siap melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat," ucapnya. (*)

  • Bagikan