PAREPARE, RAKYATSULSEL - Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, terus melakukan terobosan terkait pelayanan prima kepada masyarakat.
Salah satu inovasi atas wujud sinergitas yang dilakukan bersama Pemerintah Kota Parepare, saat ini telah menghadirkan layanan akad nikah di MPP bagi pasangan calon pengantin.
Salah seorang warga Labukkang Kecamatan Ujung, mencatat sejarah melangsungkan Akad Nikah, yang pertama kalinya dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Parepare, dan dihadiri langsung Kepala Kementerian Agama Kota Parepare, H Fitriadi, dan sejumlah pihak keluarga kedua mempelai, yang dilaksanakan pada hari Jumat, (18/8/2023).
Kepala Kementerian Agama Kota Parepare H Fitriadi mengatakan, pada hari ini adalah hari yang bersejarah bagi Kementerian Agama begitu juga dengan MPP, di mana suatu sinergitas dan pola kerjasama yang sangat baik, mengh
"Kementerian Agama untuk pertama kalinya melangsungkan pernikahan yaitu akad nikah di mal pelayanan publik. Ini suatu bentuk kerjasama yang saya kira perlu dijalin, supaya terus tumbuh dan berkembang, " jelas Fitriadi.
Fitriadi mengaku bahwa pelayanan pernikahan yang dibuka Kemenag di MPP ini, tidak memungut biaya atau secara gratis. Seperti halnya yang dilakukan di setiap Kantor Urusan Agama (KUA).
"kita ketahui bahwa untuk biaya nikah di Kantor itu adalah 0 rupiah. Oleh karena itu Kami menghimbau kepada masyarakat yang berkehendak akad nikah atau menikahkan keluarganya itu silahkan datang di MPP, "tandasnya.
Fitriadi berharap, terobosan yang dilakukan ini dapat menjadi contoh untuk semua Kabupaten/Kota.
Sementara Kepala Bidang Pelayanan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan, Asri Mustafa mengapresiasi atas kerjasama Kementerian Agama melakukan terobosan sebagai langkah awal untuk menghidupkan pelayanan di MPP.
"Alhamdulillah hasil koordinasi kami dengan Kementerian Agama. Inilah langkah awal kita untuk ke depan, bagaimana menghidupkan Mal pelayanan ini agar supaya diramaikan. Jangan hanya cuma Kementerian Agama, " pungkasnya.(Yanti)