Faisal Amir Masuk Timsel KPU Kabupaten/Kota, OMS Bakal Adukan ke KPU RI

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Koalisi organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel Kawal pemilu bakal mengadukan Faisal Amir ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI setelah namanya muncul menjadi tim seleksi komisioner KPU Kabupaten/kota di 7 Daerah.

Diketahui terdapat 7 KPU Kabupaten/kota yang masa jabatannya akan berakhir pada Desember 2023 nanti, mulai dari KPU Enrekang, Luwu, Pinrang, Sidrap, Wajo, Kota Makassar dan Kota Parepare.

Kini KPU RI telah menunjuk 5 Timsel mulai dari Faisal Amir, Fitrinela Patonangi, Hatta Fakhrurrozi, Mohammad Arif dan Taslim.

Anggota Koalisi OMS, Aflina Mustafainah mengatakan dari sudut pandang OMS seharusnya KPU RI memperhatikan rekam jejak dalam menentukan Timsel.

"Seperti misalnya Faisal Amir yang telah diberikan putusan Peringatan oleh DKPP," katanya, Senin (21/8/2023).

"Artinya secara moral etik terbukti bermasalah dan kedepannya bisa menjadi ancaman bagi orang-orang yang akan mengikuti seleksi yang dianggap bersebelahan dalam proses kasus yang diadukan di DKPP kemarin," lanjutnya.

Diketahui Faisal Amir mendapatkan peringkat keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ada dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan oleh OMS beberapa bulan lalu. Saat itu Faisal Amir menjabat sebagai ketua KPU Sulsel Periode 2018-2023.

Bahkan OMS akan memasukan tanggapan ke KPU RI agar sebelum proses rekrutmen KPU Kabupaten/kota di 7 daerah tersebut Faisal Amir diganti.

"Kami kan memberikan secara resmi melalui email (KPU RI)," ucapnya.

Bahkan pihaknya akan memberikan bukti putusan DKPP tersebut. "Dengan melampirkan bukti putusan DKPP Perkara No. 71 Tahun 2023," ucapnya.

Dengan ini pihaknya mengharapkan kepada KPU RI tidak merekrut timsel yang memiliki rekam jejak yang buruk. "Agar hasil seleksi nantinya memiliki legitimasi publik yang kuat karena tidak lahir dari timsel yang bermasalah," tutupnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version