Gaji ASN Naik pada 2024, Jangan Senang Dulu!!

  • Bagikan
Ilustrasi

Presiden RI Jokowi sebelumnya telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 yang mengusulkan kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk Aparatur Sipil Negara pusat dan daerah/TNI/Polri.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8) lalu.

Jokowi berpesan bahwa kenaikan gaji harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan produktivitas ASN. "Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," katanya.

Selain itu, Kepala Negara pun berharap kenaikan gaji bagi ASN/TNI/Polri dan juga pensiunan tersebut dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.(fajar online)

  • Bagikan

Exit mobile version