Hadirkan Inovasi “One Day Service” Pengadilan Negeri Parepare Gelar Sidang Inovasi di Mal Pelayanan Publik

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL - Demi mewujudkan pelayanan prima, Pengadilan Negeri Kota Parepare memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan melakukan kerjasama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Menurut Ketua Pengadilan Negeri Husnul Khotimah, kerjasama ini dilakukan untuk membuka layanan persidangan di Mal Pelayanan Publik, agar lebih mendekatkan pelayanan dengan masyarakat.

"Kami memang untuk saat ini Pengadilan Negeri sudah dua kali melakukan sidang setempat di MPP. Sidang tersebut adalah sidang permohonan. Ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan pengadilan kepada masyarakat Kota Parepare, " jelas Husnul

Layanan yang sudah berjalan kurang lebih 2 bulan tersebut, tambahnya, juga merupakan inovasi Pengadilan Negeri yaitu "One Day Servis" meliputi layanan perkara-perkara permohonan, perbaikan administrasi kependudukan, sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan perbaikan administrasi hanya dalam satu hari.

"Yang nantinya setelah diputus pada hari itu juga, kemudian penetapannya akan langsung didaftarkan disdukcapil, sehingga memudahkan bagi pengguna layanan untuk mendapatkan perbaikan administrasinya hanya dalam satu hari, "tandasnya.(Yanti)

  • Bagikan