Panggil Anjing Peliharaan, Pria di Makassar Dianiaya Tetangga

  • Bagikan
Ilustrasi. Kasus Penganiayaan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Seorang pria di Jalan Kelapa Tiga, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, terpaksa dilarikan ke rumah sakit (RS) usai dianiaya dua orang tetangganya sendiri. Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (20/8/2023) kemarin.

Korban bernama Daus Palen (49), dianiaya menggunakan senjata tajam hanya karena masalah sepele. Di mana, dua pelaku yang tak lain adalah tetangganya sendiri merasa tersinggung saat korban memanggil anjing peliharaannya.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Agus Purwanto saat dikonfirmasi terkait peristiwa ini mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang merupakan kakak adik. 

"Dari keterangan korban, kasus ini berawal saat korban memanggil masuk anjing peliharaannya, dia teriak ke dalam rumah. Pada saat itu si pelaku tersinggung, mengira disamakan dengan anjing," ujar Agus, Senin (21/8/2023) sore. 

Karena merasa tersinggung, pelaku disebut langsung mendatangi rumah korban lalu melakukan penyerangan menggunakan pisau, sehingga korban mengalami luka sabetan senjata tajam.

"Pelaku (menyerang korban) menggunakan senjata tajam berupa pisau yang menyebabkan lengan kiri, dan kanan pada bagian siku korban luka. Ciri-ciri pelaku sudah ada kami kantongi, sementara masih tahap penyidikan," sebutnya. 

Adapun korban yang sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani perawatan medis sudah dipulangkan ke rumahnya.  

"Korbannya sekarang sudah pulang. Pelaku ada perannya masing-masing. Jadi mereka berdua itu saudara," pungkasnya. (Isak/A)

  • Bagikan

Exit mobile version