MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan siagakan layanan konsultasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu usai penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 18 Agustus lalu.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Andarias Duma mengungkapkan Bawaslu sudah mengantisipasi potensi sengketa yang akan timbul usai penetapan tersebut.
"Pasca penetapan DCS kami sudah mengantisipasi potensi-potensi sengketa yang akan muncul. Kami pastikan seluruh jajaran sudah siap hingga di level bawah. Kami akan fokus pada 3 hari ini hingga Rabu," ungkap Andarias Duma, Senin (21/8/2023).
Penanggung Jawab Pengawasan Tahapan Penetapan DCS ini telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kab/kota untuk terus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi terkait perkembangan pengajuan sengketa yang diterima di tiap sekretariat.
"Analisa awal kami, tentu pengajuan sengketa akan banyak di 3 hari awal, Senin, Selasa hingga Rabu," ucapnya.
Sehingga pihaknya meminta kepada jajaran kami sudah bagikan alat kerja terkait laporan tersebut. "Harus cepat terkait perkembangan pengajuan untuk kemudian dikoordinasikan penanganannya," jelasnya. (Fahrullah/B)