BANDUNG, RAKYATSULSEL - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap 16 orang spesialis pencurian kendaraan bermotor, yang beraksi di wilayah hukumnya.
Para pelaku curanmor ini ditangkap dalam kurun waktu satu bulan, terhitung sejak Juli hingga Agustus 2023.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, mayoritas pencuri yang diamankan adalah pelaku pencurian kendaraan roda dua.
“Jumlah tersangkanya roda empat ada 1 kasus, dan roda dua ada 15 orang tersangka,” kata Budi dalam ekspose kasus curanmor di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (22/8).
Ia mengungkapkan, barang bukti berupa satu unit mobil dan puluhan sepeda motor berhasil diamankan oleh polisi.
Selain itu, polisi juga mengamankan alat bukti berupa kunci hastag yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.
“R4 ada 1 unit, R2 ada 20 unit, barang bukti lain ada kunci hasta gada 8, ada juga obeng, HP 2 unit,” ungkapnya.