SIDRAP, RAKYATSULSEL - Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Dengan Kodim 1420/Sidrap telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2023.
Kegiatan ini berlangsung di Ruangan Rapat Setda SKPD Kelurahan Batu Lappa Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidenreng Rappang.
Berbagai pihak hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Bupati Sidrap Ir.H. Dolla Mando, Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol., Asisten II Perekonomian & Pembangunan Pemerintah Kabupaten Sidrap H. Siara Barang, S.H., M.Si., Para Kepala OPD se-Kabupaten Sidrap, Para Kabag Sekda Sidrap, Camat Pitu Riawa Ali Husain, S.IP., M.Si., Pjs. Pasiter Kodim 1420/Sidrap Lettu Inf Murjalil, Pasipers Kodim 1420/Sidrap Lettu Arh Ridwan. B, dan Kepala Desa Kalempang Zainal Rosi.
Acara penandatanganan nota kesepakatan dimulai dengan pembukaan. Dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh para pihak yang terlibat, penyanyian Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Bupati Sidrap yang dibacakan oleh Asisten II Perekonomian, foto bersama, dan penutup.
Dalam sambutan yang dibacakan, Bupati Sidrap menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan titik awal bagi pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-118 tahun 2023. Hal ini merupakan langkah maju dalam kerjasama antara pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sidrap.
TMMD ke-18 akan difokuskan pada pembangunan jalan ruas Karebosi Praja dan Praja Kalempang, pembangunan jembatan ruas Toraja Kalempang, pembangunan sungai Kalempang, dan pembangunan jalan tani Desa Kalempang. Bupati Sidrap berharap agar pemerintah kecamatan Pituriawan, pemerintah desa, dan masyarakat desa Kalempang dapat aktif berpartisipasi dalam kegiatan TMMD ini untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan pembangunan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan ini selesai pada pukul 09.30 Wita dalam keadaan lancar. (Ridwan Wahid)