Mendikbudristek: Satgas PPKS Sebagai Garda Terdepan Perwujudan Kampus Merdeka dari Kekerasan

  • Bagikan
Peningkatan Kapasitas Satgas PPKS di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Region IV, di BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (22/8/2023).

Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan, ada 49.729 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan ke lembaga layanan dan Komnas Perempuan sepanjang tahun 2012-2021.

Secara spesifik, dalam lingkup dunia pendidikan, kekerasan berbasis gender terhadap perempuan paling banyak terjadi di perguruan tinggi yaitu menempati urutan pertama sebesar 35 persen.

"Bahkan yang mengejutkan, setelah 21 tahun, laporan terkait kasus pelecehan lebih banyak dilaporkan daripada perkosaan," katanya.

Ini membuktikan bahwa orang sudah lebih mengetahui tentang jenis-jenis kekerasan seksual dan berani untuk melapor. Namun perlu kita pahami bersama bahwa ukuran keberhasilan penanganan kekerasan seksual bukan terletak pada menurunnya laporan kasus.

"Tetapi terletak pada meningkatnya penanganan kasus dengan seadil-adilnya," tegas perempuan yang dikenal dengan sebutan Prof. Alim.

Ditemui saat kegiatan yang sama, Koordinator Nasional Forum Pengada Layanan Bagi Perempuan Korban Kekerasan, Siti Mazuma, menekankan bahwa keberadaan Satgas PPKS sangat dibutuhkan, terutama untuk merespons situasi yang selama ini sering dialami korban terkait dengan kebutuhan pendampingan bagi korban.

"Saya mengapresiasi sekali apa yang telah dilakukan oleh Puspeka dengan mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas Satgas PPKS," ungkapnya.

Memang inilah yang dibutuhkan oleh satgas, bagaimana mereka bisa mengasah keterampilan-keterampilan termasuk pengetahuan dasar tentang langkah awal dalam penerimaan kasus atau pengaduan, bersikap empati dan percaya pada korban, memberikan pilihan-pilihan alternatif mengenai langkah apa yang harus diambil korban.

"Termasuk pengetahuan tentang lembaga rujukan yang memiliki sumber daya yang dibutuhkan korban, dan juga respons darurat yang dibutuhkan oleh korban," ungkap Zuma. (Yadi/A)

  • Bagikan

Exit mobile version