MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Seorang pria bernama Sayid M Ferhad (42) ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar usai menipu 18 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah, di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Sayid ditangkap ditempat pelariannya di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim), Senin (21/8/2023) lalu, sekira pukul 14.40 Wita. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisinya atas kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus berpura-pura sebagai event organizer (EO).
"Pelaku ditangkap di wilayah Jawa Timur. Jadi pelaku ini tipu korbannya dengan mengaku sebagai EO Al-Azhar Entertainment ," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah Muntu saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2023).
Nasrullah menyebut, aksi penipuan tersebut terjadi pada Jumat (18/3/2023) lali. Di mana, pelaku mengajak para siswi atau korbannya ke salon untuk dirias usai dirayu oleh pelaku akan menjadi penari dalam acara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023.
"Pelaku ini mendatangi sekolah membutuhkan murid sekolah untuk Gebyar Kemerdekaan yang diadakan di hotel. Pelaku mengajak 18 murid itu ke salon untuk dirias," sebutnya.
Disampaikan Nasrullah, saat korban dirias itulah pelaku melancarkan aksinya dengan cara meminta para siswi itu mengumpulkan barang-barangnya, mulai dari handphone (HP) hingga kunci motor.
"Pelaku menyuruh korban untuk mengumpulkan Semua HP dan emas berupa cincin serta meminta kunci motor korban supaya bisa fokus untuk persiapan tampil di hotel," ungkapnya.
Saat barang berharga milik korban itu berhasil dikumpulkan, pelaku pun kemudian kabur membawa lari semua barang tersebut hingga ditangkap di wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
"Pelaku janjian kepada korban menunggu di hotel Jalan Ujung pandang untuk bertemu, namun pelaku melarikan diri," ucapnya.
Dalam proses penangkapan pelaku, Jatanras Polrestabes Makassar disebut diback-up anggota Polres Lamongan dan Resmob Polrestabes Surabaya.
"Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polres Lamongan untuk dilakukan interogasi dan saat ini pelaku dan barang bukti sementara perjalanan dari Surabaya ke Makassar guna untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya. (Isak/B)