MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan akan menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel M Arfandy Idris mengatakan ada sejumlah kebijakan Andi Sudirman terutama soal mutasi pejabat dalam lingkup Pemprov Sulsel.
Sejauh ini, Arfandy menyampaikan sudah ada 9 orang anggota DPRD Sulsel yang bertanda tangan mengusulkan penggunaan hak interpelasi.
"Dalam aturan, penggunaan interpelasi itu diusulkan minimal 15 orang anggota. Sekarang sudah ada 9 anggota yang tanda tangan, total sudah lebih 2 fraksi," ujar Arfandy di ruang Komisi A DPRD Sulsel, Rabu (23/8/2023).
Politisi Partai Golkar itu menyampaikan pihaknya mendapat banyak aduan dari beberapa ASN Pemprov yang merasa haknya dirampas.
Arfandy juga menekankan tidak ada tendensi politik dalam pelaksanaan hak angket yang diinisiasi oleh DPRD Sulsel kepada adik mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tersebut.
"Kita berharap dengan adanya interpelasi ini, kebijakan pergantian pejabat itu salah sehingga ada pemulihan nama baik," tuturnya.
Arfandi Idris mengatakan bahwa setelah melaksanakan rapat beberapa anggota komisi A telah bersepakat untuk mengajukan hak Interpelasi kepada gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.