Usulkan Hak Interpelasi, 9 Legislator DPRD Sulsel ‘Gugat’ Kebijakan Gubernur

  • Bagikan
Kantor DPRD Sulsel

"Hal inilah yang mendorong kami sebagai anggota DPRD karena berbagai laporan yang masuk dari pegawai yang bersangkutan sehingga ini sangat miris juga kita mendengar bahwa sebagian banyak pegawai yang senior ini sudah mengabdi 30 tahun dinonjobkan tanpa alasan yang sah dan kita lihat ini sebuah pelanggaran besar," jelasnya.

Tambahnya, hal tersebut bukan saja pada duniawi yang berkaitan dengan pelaksanaan kewenangannya tetapi juga ini akhirat karena akan menjadi dosa besar karena memutus kinerja bagi pegawai yang selama ini sudah mengabdikan diri.

"Mudah-mudahan dengan penggunaan hak interpelasi ini ini bisa memberi penyadaran bagi Gubernur agar tidak melakukan langkah-langkah kebijakan berkaitan dengan pembinaan kepegawaian dan harus mengacu pada peraturan perundang-undangannya yang ada," imbuhnya.

Sedangkan, Ketua komisi C DPRD Sulsel Januar Jauri mengatakan, bahwa ada beberapa penjelasan dari beberapa OPD yang terkait postur fiskal daerah yang sifatnya pendapatan, kewajiban belanja transfer, aset, optimalisasi belum memuaskan beberapa anggota komisi C.

"Krn sifatnya sering berulang maka kepala daerah yang tepat menjelaskan. biasanya untuk penjelasan yang lebih konkrit DPRD memiliki kewenangan untuk melakukan secara interpelasi," katanya. (Yadi/B)

  • Bagikan