Pegawai yang Akan Pindah Instansi ke Kementerian Hukum dan HAM Ikuti Tes Wawancara

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebanyak 9 (Sembilan) pegawai dari Instansi Eksternal mengikuti tes wawancara kompetensi teknis pindah instansi ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) di Aula Bhineka Tunggal Ika Kanwil Sulsel, Kamis (24/8).

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Indah Rahayuningsih mewakili Kakanwil, Liberti Sitinjak saat meninjau kegiatan ini meminta para peserta untuk mengikuti tes ini dengan serius dan tidak terpengaruh terhadap adanya intervensi-intervensi luar serta percaya diri.

"Jangan juga tergiur dengan tawaran-tawaran kelulusan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab karena Kemenkumham melaksanakan tes ini secara transparan," Ungkap Indah.

Senanda dengan Kadivmin, Kepala Bagian Umum, Basir yang juga hadir pada kegiatan ini dan mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara terbuka melalui beberapa tahapan sebelumnya.

"Tes ini diikuti oleh peserta yang berasal dari beberapa instansi diantarnya Dinasi Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto, Dinkes Kabupaten Bantaeng, Puskesmas Bontosunggu Kabupaten Jeneponto, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Puskesmas Tabaringan Kota Makassar, Dinas Sosial Kabupaten Maros, Puskesmas Polongbangkeng Selatan Takalar, RSUD Lamadukelleng Wajo dan Puskesmas Pemkab Maros," Ujar Basir.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Agung Kisworo yang juga hadir sebagai penguji menyampaikan bahwa tes ini diselenggarakan untuk mengetahui sejauhmana potensi pegawai yang akan pindah ke Kemenkumham.

Turut hadir memantau pelaksanaan tes ini Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Rahmat, Analis Kepegawaian Pertama Birowai Setjen Kemenkumham Teguh Dinata Saputra, dan Jajaran Pelaksana pada Subagwai Kanwil Sulsel. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version