JAKARTA, RAKSYATSULSEL - Staf Ahli Kementerian Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan Perhubungan, Robby Kurniawan berkesempatan menjadi Ketua Delegasi Indonesia (Head of Delegation Indonesia) pada pertemuan The 13 th ASEAN-ROK Transport Cooperation Forum (13 th TCF) 2023.
The 13th ASEAN-ROK Transportation Cooperation Forum 2023 merupakan salah satu forum yang mewadahi kerja sama antara Indonesia dan Korea. Pertemuan ini akan diselenggarakan pada 4-6 Juli 2023 di Seoul dan Busan, Republik Korea (ROK).
Pertemuan dibuka secara resmi oleh Mr. Heung Jin Kim, Deputy Minister for Planning and Coordination Office, Ministry for Land, Infrastructure and Transport of the Republic of Korea; Dr. Han Seok Yun, President of Korea Railroad Research Institute; dan Dr. Bounta Onnavong, Director General for Transport, Ministry of Public Works and Transport of Lao PDR.
Pertemuan 13 th TCF tersebut dihadiri seluruh Negara Anggota ASEAN dan Republik Korea serta ASEAN Secretariat. Adapun delegasi RI dipimpin langsung Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik dan Multimoda Robby Kurniawan didampingi Anggota Delri.
Antaralain; perwakilan dari Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional (PFKKI) serta Direktorat Kerja Sama Ekonomi ASEAN, Kementerian Luar Negeri.
Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik dan Multimoda Robby Kurniawan menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan akan terus berkoordinasi dengan pihak ROK dan ASEAN Secretariat terkait tindak lanjut hasil pertemuan 13 th ASEAN-ROK Transport Cooperation Forum.
"Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan melakukan tindak lanjut upaya penerapan Intelligent Transport System (ITS) pada sektor angkutan dan lalu lintas jalan termasuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik untuk pembangunan Smart Mobility di Indonesia," terangnya.
Lebih jauh, Robby Kurniawan menambahkan, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian akan melakukan koordinasi internal terkait tindak lanjut penawaran kerja sama dari perusahaan swasta Republik Korea.
"Kerja sama antara Negara Anggota ASEAN dan Republik Korea ini mendapat apresiasi, serta komitmen untuk terus mendukung perkembangan sektor transportasi ASEAN melalui pembangunan sistem transportasi ramah lingkungan antara lain smart mobility, fully autonomous driving vehicles, electric vehicles dan Intelligent Transportation System (ITS)," jelas Robby Kurniawan.
Robby menyampaikan, Indonesia telah memiliki Grand Design untuk pengimplementasian Intelligent Transportation Sysytem (ITS) pada transportasi lalu lintas jalan di Indonesia berdasarkan Roadmap Tahun 2020-2030 sesuai dengan amanat Presiden RI dan Menteri Perhubungan terkait digitalisasi dalam segala lini.
"ITS di Indonesia diterapkan di beberapa kota besar dengan menerapkan Urban Development Policy and Strategy 2025-2045 yang bertujuan untuk menciptakan kota yang kompetitif dan berkelanjutan untuk kesejahteraan rakyat," katanya.
Dalam pembuatan kebijakan terkait implementasi ITS, Kementerian Perhubungan berfokus pada prinsip keamanan dan keselamatan transportasi serta layanan transportasi, yang mencakup empat aspek, yakni; digitalisasi teknologi informasi yang merupakan pembuatan kebijakan yang adaptif dan visioner menuju pengembangan teknologi sarana dan prasarana serta infrastruktur transportasi, seperti: Early Warning System dan Integrated Service System.
Evaluasi dan regulasi institusional, yaitu pembuatan kebijakan berdasarkan pola institusional dan penerapan peraturan yang efektif. Skema pembiayaan kreatif, yaitu perumusan kebijakan yang berorientasi pada pembiayaan pembangunan sektor transportasi yang efisien seperti: Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sumber Daya Manusia yang kompetitif di bidang transportasi dengan menerapkan kebijakan yang sesuai dengan kompetensi SDM transportasi yang diperlukan dengan kebutuhan di lapangan.
Indonesia saat ini telah memiliki payung hukum dalam mendukung kebijakan implementasi Grand Design ITS, yaitu: UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa Analisis Dampak Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
Kemudian Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 76 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Transportasi Cerdas di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai aturan terbaru yang menetapkan sebelas Teknologi ITS.
Terkait dengan pengembangan penggunaan kendaraan listrik termasuk peningkatan infrastruktur kendaraan listrik dan stasiun pengisian baterai, Indonesia menyampaikan harapan untuk kerja sama yang lebih baik dengan Pemerintah ROK melalui mekanisme kerja sama ASEAN guna meningkatkan ekosistem kendaraan listrik di kawasan ASEAN.
Pada intinya, menurut Robby Kurniawan, Indonesia memiliki komitmen untuk mengurangi emisi CO2 atau Karbondioksida melalui transisi electric vehicle (EV) untuk mengurangi total emisi sebesar 29% di tahun 2030 dan akan mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060.
Indonesia juga telah menargetkan total jumlah Kendaraan Listrik pada tahun 2025 akan mencapai setidaknya 20% dari total keseluruhan jumlah kendaraan yang telah diproduksi. Dalam mencapai komitmen tersebut, diperlukan pembangunan ekosistem kendaraan listrik melalui berbagai upaya yaitu: fasilitasi pembangunan stasiun pengisian/charging station, penerapan standar dan keselamatan kendaraan listrik, serta pengadaan baterai.
"Dengan demikian, diperlukan implementasi EV di Indonesia secara menyeluruh dari hulu ke hilir untuk mendorong penggunaan dan migrasi dari kendaraan berbahan bakar fosil pada kendaraan listrik," paparnya.(*)