SUKABUMI, RAKYATSULSEL -- Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melakukan penggeledahan terhadap SMP Asy-Syahadatan yang berada di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu, terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah.
"Penggeledahan ini merupakan rangkaian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar tahun anggaran 2018 hingga 2020 untuk tingkat SMP yang berada di bawah naungan yayasan tersebut," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah petugas dari Seksi Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi terlihat menggeledah sejumlah ruangan, salah satunya ruang tata usaha SMP Asy-Syahadatan.
Dalam penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 13.00 WIB, terlihat petugas membawa sejumlah barang dalam koper berukuran sedang dan satu unit komputer dari dalam ruangan.
Wawan mengatakan barang tersebut yang disita penyidik tersebut berupa berkas-berkas dokumen dan komputer untuk dijadikan barang bukti dalam memperkuat penyidikan perkara.
Selain pengumpulan barang bukti, sebelumnya penyidik Seksi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.
Penyidik juga sudah mengantongi nama tersangka pada kasus dugaan korupsi dana BOS dan Program Indonesia Pintar.