Soal Penundaan Kasus Korupsi Caleg dan Cakada, ICW dan LBH Sebut Kejagung Tak Punya Dasar Hukum

  • Bagikan
Gedung Kejaksaan Agung RI

Sebab menurut Agus, seseorang yang sudah terpilih atau defenitif akan mempertahankan kekuasaannya dengan cara melakukan perlawanan hukum, baik penghilangan alat bukti maupun mengintervensi proses hukum itu sendiri. 

"Kalau ada bukti hukum kuat menurut saya jagan ditunda, karena kalau ditunda, seseorang yang diduga terlibat atau misalnya memiliki bukti-bukti yang kuat kemudian jadi defenitif (terpilih), orang kan tidak akan melepaskan kekuasaan nya begitu saja, mungkin saja akan melakukan upaya-upaya hukum atas kekuasaan yang dimiliki itu. Misalnya menghilangkan barang bukti, mengancam saksi, bisa jadi bahkan melakukan upaya upaya lobi secara hukum termasuk mengintervensi proses hukum yang dilakukan institusi penegak hukum itu. Ini sangat rentan sekali," ungkapnya. 

Momentum politik seperti sekarang ini, kata Agus, seharusnya ikut dimanfaatkan aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan untuk membantu masyarakat dalam menjaring calon-calon pemimpin yang baik atau tanpa masalah hukum. 

Alasan Jaksa Agung menunda sementara pemeriksaan karena dikhawatirkan pelaporan korupsi yang melibatkan capres, cawapres, caleg, dan cakada menjadi bentuk kampanye hitam atau untuk menghindari strategi kriminalisasi yang memanfaatkan proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu dinilai sudah sesuatu hal yang lumrah terjadi. 

"Saya rasa kita sudah tidak melakukan pemilu sekali di era reformasi, sudah berkali kali. Jadi menurut saya, kalau Kejaksaan khawatir, itu suatu hal yang biasa terjadi, karena itu salah satu kebiasaan buruk yang dilakukan oleh para kontestan lain yang ikut berkompetisi dengan cara tidak baik," kata Agus. 

"Jadi selama ada bukti kuat, menurut saya segera saja dilakukan proses hukum, karena momentum seperti ini justru penting untuk menjadi filter bagi pejabat publik yang memiliki track record atau permasalahan hukum untuk tidak menjadi pejabat bublik. Karena lagi-lagi masyarakat berharap mendapatkan menu yang bagus, maksudnya calon-calon pemimpin yang memiliki kredibilitas bagus, kalau misalnya memiliki kredibilitas buruk yah tidak usah dipilih, bahkan kalau perlu dibantu untuk menyediakan informasi bahwa orang-orang ini tidak baik," sambungnya. 

  • Bagikan