PINRANG, RAKYATSULSEL - Pemerintah Desa Makkawaru melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahunan (RKP-Desa ) Tahun Anggaran 2024, dan Daftar usulan RKPD Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Makkawaru, Jumat (25/8/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, mewakili Kadis PMD, Camat Mattiro Bulu, Kapolsek, yang mewakili Danramil Kepala Desa,Kepala BPD,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Bhabinkamtibmas,Babinsa serta warga Desa.
Camat Mattirobulu, H.Aris Mangopo menyampaikan, ada beberapa kegiatan yang sebenarnya urgensi untuk dilaksanakan namun karena keterbatasan dana,maka kita akan memprioritaskan yang paling urgen.
Silahkan saja memasukkan pengusulan apapun itu,hanya saja tidak semua usulan itu dapat dilaksanakan seketika itu juga,namun kita akan melaksanakan dengan cara skala prioritas.
Sementara itu Darsono pendamping Desa menyampaikan silahkan Kepala Desa untuk menyusun RKPD Desa dan boleh saja mengikuti RKPD Desa yang lama.
"Dalam mengusulkan sesuatu, jangan berfikir bahwa usulan itu pasti terlaksana, tetapi harus dipikirkan keterbatasan Dana Desa kita," ungkapnya.
Mewakili Kadis PMDm Iwan menuturkan, jika ada persoalan di Desa, sebaiknya diselesaikan di Desa saja, jangan dibawah keluar. "Ada Pak Camat serta yang lainnya,yang pastinya setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya," imbaunya.
Sementara itu Kepala Desa Makkawaru, Muhammad Yusuf dalam kesempatan tersebut menuturkan, akan menerima setiap usulan.
"Silahkan saja masukkan usulannya, kami akan upayakan untuk bisa menerima setiap usulan, hanya saja kita terbatas oleh Anggaran. Saya juga akan berusaha melanjutkan program Kepala Desa yang lama, sepanjang usulan tersebut memberi mamfaat yang lebih besar," pungkasnya. (Amr)