Jaksa Agung menegaskan selama ini yang dilihat oleh publik kinerja kita adalah dibidang Penindakan Penanganan Perkara Korupsi. Namun masih terdapat bidang lain yang juga memberikan kontribusi peningkatan kinerja Kejaksaan yaitu bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Intelijen juga banyak berperan terutama terkait penyelamatan aset dan keuangan negara.
Terlebih lagi di bidang Tindak Pidana Umum dengan penegakan hukum humanis yang tidak kalah pentingnya untuk dipublikasi.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa kepercayaan publik yang diraih oleh Kejaksaan terus mengalami peningkatan. Saat dilantik menjadi Jaksa Agung oleh Presiden pada Oktober 2019 lalu, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan masih berkisar di angka 50,6%. Namun, sedikit demi sedikit indeks kepercayaan publik terus beranjak meningkat di setiap kesempatan survei.
Survei terakhir pada Juni 2023, Kejaksaan berhasil menorehkan capaian tertinggi dalam indeks kepercayaan publik dengan skor 82,7%.
Perolehan tersebut menjadi bukti bahwa hasil tidak akan pernah mengkhianati usaha. Oleh karenanya, Jaksa Agung berpesan capaian ini jangan sampai membuat kita terbuai, tetapi sebaliknya, beban yang diemban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan. “Untuk itu marilah terus kita barengi dengan meningkatkan kualitas diri dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Jaksa Agung.
Semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa. Peribahasa ini disampaikan Jaksa Agung sesuai dengan keadaan sekarang, semakin tinggi prestasi yang berhasil dicapai oleh Kejaksaan maka semakin banyak cobaan, halangan, dan rintangan yang akan menghadang. Hal ini terbukti dari viralnya pemberitaan negatif di berbagai platform media yang mencoreng marwah Kejaksaan.
Semua pemberitaan kontraproduktif terkesan timbul secara sistematis untuk menyudutkan Kejaksaan dan merampas kepercayaan publik yang telah dititipkan kepada Korps Adhyaksa. Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan sebagai anggota Korps Adhyaksa, kita semua memiliki dua peranan yang tidak dapat dipisahkan, yaitu sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Oleh karena itu, dalam kapasitas sebagai aparat penegak hukum, kita harus memahami sepenuhnya bahwa dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan, jajaran Kejaksaan hendaknya mampu menerjemahkan beragam keinginan, ekspektasi dan tuntutan masyarakat, terutama memastikan tegaknya supremasi hukum yang menghadirkan keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum yang berkemanfaatan.