MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kamis 24 Agustus 2023 Jaksa Agung RI ST Burhanuddin berkunjung ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, kehadiran Jaksa Agung didampingi Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ny. Sruning Burhanuddin beserta rombongan disambut Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak beserta Ketua Ikatan Adyaksa Dharmakarini Wilayah SulSel Ny. Friska Leonard Simanjuntak, Wakajati, Para Asisten, Kabag TU, Koordinator, Kasi dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya telah berkunjung ke beberapa Kejaksaan Negeri yaitu Kejari Pangkep, Kejari Maros, Kejari Gowa, Kejari Takalar dan Kejari Makassar dalam rangka melihat kondisi Kantor sebagai tempat kerja, mengecek perlengkapan dan peralatan kantor seperti mobiler dan kendaraan Dinas / Operasional yang mendukung kinerja Satker serta mengecek kekuatan personil / pegawai di setiap Satker yang dikunjunginya dan yang paling utama yaitu menjalin hubungan silaturahmi antara atasan dengan jajaran yang paling bawah.
Dihadapan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak memaparkan beberapa keberhasilan kinerjanya bersama jajaran dalam melaksanakan tugas yaitu :
1). Keberhasilan dalam upaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 10.959.732.985 (sepuluh miliar sembilan ratus lima puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu sembilan ratus delapan puluh lima rupiah) yang diperoleh dari pembayaran uang pengganti Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Denda Tilang, Sewa Rumah Dinas dan lain-lain.
2). Keberhasilan dalam melaksanakan direktif Presiden berupa pemberantasan mafia tanah dari penyelidikan Intelijen Kejati Sulsel ditingkatkan ke tahap penyidikan Pidsus yaitu kasus dugaan mafia tanah Tindak Pidana Korupsi pembayaran ganti rugi lahan masyarakat untuk kegiatan Proyek Strategis Nasional Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo.
3). Keberhasilan dalam pemberantasan mafia pupuk dari penyelidikan Intelijen Kejati Sulsel yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus di Cabang Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Wotu.
4). Keberhasilan Pengamanan DPO sampai saat ini telah terealisasi sebanyak 21 kegiatan dengan rincian sebanyak 9 DPO diamankan dalam Perkara Tindak Pidana Khusus dan 12 DPO diamankan dalam perkara Tindak Pidana Umum, Tim Tabur Kejati Sulsel juga membantu pengamanan DPO dari Kejati lain yaitu 1 pengamanan DPO dari Kejari Nabire pada Kejaksaan Tinggi Jayapura dan 1 DPO dari Kejari Muara enin pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.