MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/kota telah memberikan ruang kepada seluruh masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap seluruh Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang telah ditetapkan pada 18 Agustus 2023 kemarin dalam Daftar Calon Sementara (DCS)
Namun sampai hari terakhir 28 Agustus 2023, masyarakat 'cuek' atau acuh memberikan tanggapan terhadap calon wakil mereka di parlemen.
"Untuk hari terakhir ini tidak ada," singkat Komisioner KPU Bantaeng, Lukman.
Senada yang dikatakan oleh Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar jika sampai hari terakhir ini tidak ada satupun yang memberikan tanggapan terhadap Bacaleg yang dia telah ditetapkan beberapa hari lalu.
"Sampai hari terakhir ini tidak ada," katanya.
Dirinya melihat tak adanya tanggapan dari masyarakat mungkin karena saat verifikasi administrasi terhadap dokumen Bacaleg tersebut dia langsung proses jika ada dianggap bersoal.
"Kalau ada bermasalah kita langsung panggil Liaison Officer (LO) mereka (Parpol)," ucapnya.
Namun sebagai manusia biasa, kata Gunawan pastinya luput dari hal-hal kecil sehingga KPU membuka ruang kepada seluruh masyarakat memberikan tanggapan jika saat verifikasi administrasi hingga penetapan DCS ada Bacaleg dianggap bermasalah.
"Kalau Bacaleg yang kami umumkan dan tidak ada tanggapan mungkin semuanya tidak ada lagi bersoal. Karena pada dasarnya pada saat verifikasi kami betul-betul melihat dokumennya dan melakukan verifikasi terhadap lembaganya (Partai)," jelasnya.
Komisioner KPU Pangkep, Saiful Mujib mengatakan jika ada beberapa yang memberikan tanggapan, namun pihaknya belum bisa menyapaikan karena masih menunggu hingga malam hari.
"Artinya sampai hari ini kami masih menunggu, bila mana ada tanggapan masyarakat terhadap DCS yang sudah kita umumkan," katanya.
Saiful menyebutkan Selasa 29 Agustus 2023 baru diumumkan publik dan akan meminta tanggapan kepada Bacaleg diberikan tanggapan.
"Besok (Selasa) kami baru akan merekap. Setelah itu masukan dan tanggapan tersebut akan kami koordinasikan dengan Parpol untuk dilakukan klarifikasi," jelasnya. (Fahrullah/B)