JAKARTA, RAKYATSULSEL - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono meminta pelaku penculikan dan pembunuhan pemuda asal Aceh, Imam Masykur dihukum berat. Yudo memastikan kasus yang melibatkan oknum paspampres ini akan diselesaikan secara tegas.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini," kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono kepada wartawan, Senin (28/8).
Panglima TNI memastikan pelaku Praka RM akan dihukum berat atas tindakanya. Bahkan bisa dihukum mati.
"Agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," jelas Julius.
Sebelumnya, seorang pemuda berusia 25 tahun bernama Imam Masykur, warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, dilaporkan menginggal dunia. Korban diculik dan dianiaya sejumlah oknum militer.
Akun media sosial X (dulu Twitter) bernama @Aceh mengungkapkan, oknum tersebut terdiri atas 3 orang TNI yaitu 1 dari Paspampres dan 2 orang lagi dari satuan Kopasus.
Berdasar informasi dari akun tersebut, kejadian bermula saat korban dilaporkan menghilang dan diduga diculik pada 12 Agustus di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.