Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Perampokan Toko Kelontong di Makassar

  • Bagikan
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib merilis hasil penangkapan pelaku perampokan toko kelontong.

Adapun pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara satu orang lainnya atau F masih dalam pengejaran polisi. 

    "Pelaku sendiri dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan Rakyat Sulsel, aksi perampokan ini tengah viral di media sosial (medsos). Pada rekaman CCTV yang beredar menampilkan dua pria menggunakan penutup kepala dan masker untuk menutupi wajahnya mendatangi sebuah toko kelontong. 

    Kemudian salah satu pelaku berpura-pura meminjam korek di toko tersebut untuk menyalakan rokoknya. Selanjutnya pelaku perlahan masuk ke tempat penjaga toko sambil menenteng sebilah badik dan mengancam penjaga toko kelontong tersebut. 

    Penjaga toko yang merupakan seorang perempuan pun nampak tak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah menyaksikan pelaku mengambil uang dan jualannya dari laci lalu membawanya kabur.

    Milda (18), penjaga toko tersebut saat ditemui mengatakan, sebelum melancarkan aksi jahatnya para pelaku awalnya mondar-mandir di depan tokonya. 

    "Tiga kali kayaknya pulang balek, katanya mau beli bensin. Pernah memang beli bensin  di sini, tapi yang kedua sudah mau beraksi tapi pas ada orang," tutur Milda. 

    Kedatangan pelaku yang ketiga kalinya disebut beralasan ingin membeli bensin tapi uangnya hilang. Saat pelaku pura-pura mencari uangnya yang disebut hilang di sekitar toko itu, pelaku masuk ke tempat jualan koran dan saat itu juga pelaku langsung mengancam Milda. 

    "Kembali lagi katanya mau beli bensin, pas keluar masuk lagi, terus aku ikut masuk, katanya uangnya hilang. Pas dicari, dia nunjuk ke dalam, saya juga masuk. Pas balik ka dia diancam ka pakai badik," ungkapnya.

    • Bagikan

    Exit mobile version