MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Politik Uang masih menjadi perhatian khusus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi sulawesi selatan pada Pemilu 2024 nanti. Sehingga dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk melakukan pencegahan politik uang tersebut.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menuturkan, praktik politik uang terus berkembang dalam model dan modus yang beragam, menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi.
Oleh karena itu, Ia menekankan perlunya semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu, peserta pemilu, masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah, untuk bersatu melawan politik uang.
"Pengawasan politik uang tidak bisa hanya mengandalkan Bawaslu, mengingat kompleksitas model-model dan teknologi yang digunakan dalam praktik tersebut. Masyarakat pemilih harus sadar dan peserta pemilu harus serius berupaya mengurangi praktik politik uang," ujarnya.
Saat ini, kata Saiful masih ada pandangan bahwa politik uang merupakan cara untuk meraih kemenangan dalam pemilu. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang lebih kuat.
"Dengan adanya regulasi yang lebih tepat, diharapkan praktik politik uang dapat diminimalisir untuk menjaga integritas pemilihan," jelasnya. (Fahrullah/B)