Sepasang YouTuber di Sukabumi Ditangkap Polisi Karena Situs Judi Online

  • Bagikan
Sepasang YouTuber di Sukabumi ditangkap polisi lantaran mempromosikan situs judi online melalui akunnya media sosial.

Tersangka FU yang berjenis kelamin laki-laki dan S yang wanita melakukan aksinya di rumah yang berada di Perumahan Cibeureum Permai 1, seperti mempromosikan situs judi online itu melalui siaran langsung atau live streaming di Youtube serta membuat konten-konten promosi judi online lainnya.

Dari hasil penelusuran di saluran Youtube KokoSlotGacor, terdapat sejumlah video yang mempromosikan situs judi online Pendekar138, seperti trik bermain slot dan lainnya serta menjanjikan kemenangan besar bagi pemainnya.

Kedua YouTuber itu terancam hukuman penjara selama enam tahun sesuai Pasal 27 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU ITE.

"Hingga saat ini kedua tersangka masih dimintai keterangan dan ditahan di sel Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus konten promosi judi online," tutur Yanto.

Dia mengimbau masyarakat menjauhi segala macam bentuk perjudian, termasuk judi online.(jpnn)

  • Bagikan

Exit mobile version