MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto berencana membentuk tim penyidik sebanyak 15 orang dari tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mengatasi permasalahan limbah di Kota Makassar
Salah satunya, seperti pencemaran limbah di aliran sungai Tallo, Kota Makassar. "Jadi setiap kecamatan ada penyidik lingkungannya," ucap Danny.
Selain itu, Danny sapaan akrabnya, juga mengaku tengah mengupayakan penegakkan hukum (gakum) terkait masalah pencemaran lingkungan di Kota Makassar.
Danny menyebut telah membentuk tim pengawas lingkungan yang tersebar 153 kelurahan untuk mengawasi dan menekan pencemaran lingkungan.
"Saya juga akan membuat penegakan hukumnya. 153 kelurahan itu akan menjadi pengawas lingkungan," jelas Danny.
Sebelumnya, Danny Pomanto mensupport penuh Ranperda Inisiatif Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, tentang Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang saat ini tengah berproses.
"Dengan adanya Ranperda Inisiatif Komisi C DPRD Makassar ini, maka kebijakan tersebut akan makin kuat," pungkas Danny. (Shasa/A)