MAKASSAR, RAKYATSULSEL.CO - Dugaan korupsi pada pembangunan Gedung Pascasarjana Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) terus diendus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.
Selain memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini, Penyidik dari Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditkrimsus Polda Sulsel juga turut melibatkan ahli kontruksi.
Hal tersebut disampaikan langsung Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel, Kompol Hendrawan saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh Rakyat Sulsel, Selasa (29/8/2023).
"(Penyidik) Sudah mengirimkan surat ke ahli konstruksi," ujar Hendrawan.
Menurut Hendrawan, ahli kontruksi tersebut dilibatkan pihaknya untuk menilai apakah bangunan berlantai delapan itu sudah sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan sebelum proyek dimulai atau tidak.
Kajian ahli kontruksi juga nantinya akan dijadikan pertimbangan oleh penyidik apakah ada wujud nyata tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Pascasarjana UINAM tersebut.
Jika ditemukan ada indikasi korupsi, Hendrawan mengatakan pihaknya akan melanjutkan laporan tersebut ke lembaga audit dalam hal ini Badan Pemeriksaan Keunguan (BPK) untuk ditindaklanjuti berapa kerugian negara yang ditimbulkan.
"Jika ada temuan kita teruskan ke BPK," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Gedung Pascasarjana UINAM, Iman Budi Santoso menjelaskan, pembangunan gedung tersebut untuk tahapan anggaran 2022 sudah selesai.
"Proses pembangunan sudah selesai untuk tahap anggaran 2022," kata Iman kepada Rakyat Sulsel.