TAKALAR, RAKYATSULSEL - Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Takalar, Zubair, membantah jika dirinya dituding malas masuk kantor.
"Tidak benar itu, kalau saya dikatakan malas masuk kantor, hanya mungkin terkadang saya lupa tandatangan absensi," akunya Zubair yang di kutip dari Kasubag Program dan Anggaran, Ervan Najamuddin, Selasa (29/09/2023).
Selain Kepala Badan Kesbangpol Takalar, Kasubag Program dan Anggaran, Ervan Najamuddin juga menampik kalau dirinya dituduh malas masuk kantor.
"Kalau saya malas masuk kantor, tidak ada kegiatan yang terlaksana selama ini di Kesbangpol Takalar, seperti baru-baru ini, pembinaan Paskibraka, sehingga saya berharap agar bisa di luruskan ke publik, bahwa saya tidak malas masuk kantor," tandas Ervan Najamuddin sambil melihatkan absensi bulan Agustus 2023, di Kantor Kesbangpol Takalar.
Dimana sebelumnya Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Takalar, meminta ke Penjabat (PJ) Bupati Takalar, Setiawan Aswad untuk segera memberikan sanksi terhadap pejabat eselon II, III dan IV di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Takalar yang malas masuk kantor.
"Kami meminta ke Pj. Bupati Takalar untuk segera perintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Takalar untuk segera memberikan sanksi terhadap pejabat eselon yang malas masuk kantor.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," pinta ketua LSM Geram Takalar, Sainuddin Tuan Sore, Selasa (29/08/2023).
Sainuddin menambahkan bahwa pihak BKPSDM Kabupaten Takalar harusnya memang memanggil pegawai atau pejabat eselon yang malas masuk kantor dan melakukan pembinaan berupa teguran lisan atau sanksi setiap pegawai yang tidak masuk kerja yang tidak disertai keterangan.
"Jika sakit, maka harus membuat surat keterangan cuti sakit," tegas Sainuddin. (Tiro)