Gelar Operasi Selama 20 Hari, Polda Sulsel Berhasil Tangkap 490 Pelaku Kejahatan

  • Bagikan
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, saat memperlihatkan barang bukti yang disita selama Operasi Pekat Lipu 2023

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Operasi Pekat Lipu 2023 yang digelar Polda Sulsel selama 20 hari, mulai tanggal 4 sampai 23 Agustus 2023, berhasil mengungkap 100 persen target operasi (TO), atau sebanyak 83 kasus dan non TO 407 kasus. 

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, selain berhasil mengungkap 100 persen TO, dalam operasi penyakit masyarakat ini pihaknya juga berhasil menangkap 490 orang terduga pelaku tindak pidana kejahatan, di mana 45 orang diantaranya masih anak dibawah umur atau berstatus pelajar.

“Hari ini Ditreskrimum Polda Sulsel mengelar kasus pengungkapan operasi Pekat Lipu 2023 yang digelar selama 20 hari, dari tanggal 04 sampai dengan 23 Agustus,” kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi saat mengekspos pengungkapannya ini, Selasa (29/8/2023).

Dia menyampaikan, operasi ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal serta mencegah terjadinya tindak kriminal lainnya agar tercapai situasi yang kondusif di wilayah Sulsel.

“Dalam rangka memelihara serta meningkatkan stabilitas Kamtibmas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Sulsel,” ujarnya.

Selama Operasi Pekat Lipu, jajaran Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus yang menjadi sorotan pihak Kepolisian seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor, pencurian dengan pemberatan (curat, pencurian dengan kekerasan (curas) dan kejahatan lainnya.

“Dalam operasi ini 490 orang kita jadikan tersangka," ungkapnya.

Selain itu, disampaikan juga pihaknya berhasil mengungkap kasus menonjol yakni kepemilikan 4 senjata api ilegal dari 4 tersangka berbeda, beserta puluhan amunisi tajam.

Senpi ilegal tersebut dikatakan diperoleh para tersangka dari tiga oknum anggota Polri yang terlibat penjualan senjata api ilegal yang diungkap Polda Metro Jaya sebelumnya.

Adapun dari hasil kejahatan seluruh tersangka, Polda Sulsel berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 unit mobil, 72 unit sepeda motor.

"Termasuk 4 pucuk senjata api, 41 bilah senjata tajam, uang hasil kejahatan sebesar Rp22.641.000 serta 141 unit handphone ,” terangnya.

Terakhir, Kapolda Sulsel menghimbau agar masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dilingkungan tempat tinggal, sekolah dan kantor guna mencegah terjadinya kejahatan dan selalu waspada. (Isak/B)

  • Bagikan