Komisi Hukum DPR RI Anggap Kasus Mayang Tertawakan Upacara HUT RI Tidak Perlu Tempuh Jalur Hukum

  • Bagikan
Mayang

Oleh karenanya, Sahroni meminta agar kasus Mayang ini bisa selesai dengan menggunakan metode restorative justice.

"Yang bersangkutan (Mayang) juga pasti sudah dapat pelajaran dan hukuman sosial. Jadi metode restorative justice sudah paling tepat," kunci Sahroni. (fajar online)

  • Bagikan

Exit mobile version