Hasil rekaman atau capture tersebut selanjutnya dimasukkan ke back office. Setelah masuk ke back office, secara otomatis akan terdeteksi pelanggaran yang dilakukan oleh si pengendara. Ketika sudah terbaca, secara otomatis akan terkoneksi langsung dengan ETLE nasional.
Apabila pelanggaran sudah terdeteksi, pelanggar secara otomatis telah dikenakan tilang. Adapun proses tilangnya sendiri, kata Gani, akan diterbitkan surat konfirmasi yang kemudian selanjutnya dibawa petugas kantor pos ke rumah pelanggar.
“Setelah surat sudah sampai ke pelanggar, si pelanggar ini bisa menyelesaikan dengan mengkonfirmasi melalui website, bisa juga langsung ke kantor Ditlantas di front office, nanti disitu dijelaskan apa pelanggarannya dan sanksinya seperti apa,” jelas Gani.
Selanjutnya dikatakan, untuk menyelesaikan denda tilang tersebut, pelanggar akan diarahkan melakukan pembayaran secara elektronik, bisa melalui BRIVA. Dan setelah melakukan pembayaran denda tilang artinya sudah selesai.
Terakhir, Gani menekankan, pelanggar benar-benar harus menyelesaikan denda tilang, sebab ketika hal itu tidak dilakukan, maka kendaraannya akan langsung diblokir.
“Jangan sampai keaktifan kendaraannya diblokir, karena nanti saat akan melakukan pembayaran pajak, wajib untuk menyelesaikan terlebih dahulu denda tilangnya,” kuncinya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol DI Made Agus Prasatya menyampaikan, Operasi Zebra tahun ini pihaknya melarang anggotanya untuk melaksanakan penilangan secara manual atau tilang di tempat. Seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE dan dengan teguran simpatik.
Penindakan Operasi Zebra tahun ini di lapangan disebut akan benar-benar menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE tanpa ada sentuhan langsung antara petugas dan masyarakat pengguna jalan. Untuk itu masyarakat diharap menggunakan jalan dengan patuh pada peraturan lalu lintas.
“Tujuan dari Operasi Zebra 2023 ini adalah agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas. Selain itu juga cipta kondisi menjelang Pemilu serentak 2024. Kami berharap agar dalam operasi ini para petugas di lapangan menjalankan penindakan bersifat simpatik dan humanis," ungkap Agus Prasatya sebelumnya. (Isak/B)