JAKARTA, RAKYATSULSEL - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, menggelar rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/08/2023). Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik dan Multimoda Robby Kurniawan turut hadir mendampingi Menhub.
Rapat kerja kali ini membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2022, RKA K/L TA 2024 dalam nota keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2024.
Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp38,47 triliun atau naik Rp400 miliar dari pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp38,07 triliun.
Penambahan tersebut, lanjut Budi Karya Sumadi, digunakan untuk pelayanan keperintisan laut dan udara seperti kapal perintis dan tol laut serta jembatan udara. "Layanan ini sangat dibutuhkan dan menjadi kebutuhan penting bagi saudara-saudara kita yang berada di wilayah timur Indonesia," jelas Menhub Budi Karya Sumadi.
Adapun, besaran pagu anggaran Kemenhub tahun 2024 ditetapkan berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 31 Juli 2023. Lebih jauh, Menhub mengatakan bahwa 2024 merupakan tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.
Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan fokus pada pencapaian dari target RPJMN tersebut. Yakni; diharapkan proyek-proyek pembangunan infrastruktur transportasi dapat diselesaikan. "Dan yang lebih penting lagi adalah bagaimana infrastruktur yang sudah dibangun dapat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat," ujarnya.
Selain fokus pada pencapaian target RPJMN, Kemenhub juga melaksanakan program sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada 2024, yaitu mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Dari tema tersebut, artinya adalah apa yang kami bangun ini tidak semata membangun konektivitas tetapi juga membangun ekonomi, budaya, peradaban, dan memperhatikan isu-isu lingkungan," ujar Menhub.
Dari total pagu anggaran Kemenhub 2024, rincian komposisi alokasi anggaran per unit kerja eselon I di lingkungan Kemenhub, yakni Sekretariat Jenderal sebesar Rp645,57 miliar, Inspektorat Jenderal Rp111,10 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp6,64 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp9,49 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp7,67 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp9,68 triliun.
Kemudian, Badan Kebijakan Transportasi Rp192,94 miliar, Badan Pengembangan SDM Perhubungan Rp3,69 triliun dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp329,87 miliar.
Staf Ahli Menteri Perhubungan (Menhub) Robby Kurniawan menambahkan, beberapa program kerja yang akan dilaksanakan Kementerian Perhubungan pada 2024 berdasarkan unit kerja eselon I, di antaranya dukungan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan kawasan strategis pariwisata nasional di sektor darat, laut udara dan perkeretaapian; dukungan layanan angkutan massal perkotaan dengan skema buy the service di 10 Kota.
Selanjutnya, layanan keperintisan angkutan darat, penyeberangan, laut, udara dan perkeretaapian termasuk tol laut dan jembatan udara; peningkatan dan pemenuhan sarana prasarana transportasi serta pendidikan dan pelatihan vokasi sektor transportasi.
Adapun Komisi V DPR RI mengingatkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi beserta segenap jajaran Kemenhub untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Mengingat, permasalahan di perlintasan antara jalan dan jalur rel kereta api tersebut hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar Kemenhub beserta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Daerah.
“Ini catatan sengaja kita tambahkan, Pak. Karena ini hal yang berulang ini untuk kita mengingatkan kembali terutama di perlintasan sebidang ini menjadi PR besar di Komisi V ini, baik menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah maupun yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR,” ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.
Terkait hal itu, Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut mengimbau Menhub Budi Karya Sumadi untuk meningkatkan sinergitas antara Kemenhub beserta Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah terkait.
“Sinergitas ini diperlukan untuk kiranya supaya perlintasan sebidang ini suatu hari ada progres. Dan pada akhirnya ada jalan keluar yang kita temukan tidak ada lagi perlintasan sebidang yang membahayakan di lokasi itu,” tegasnya (*).