Bayi Digugurkan dan Dibuang di Toilet Rumah Sakit, Pelaku Diancam 9 Tahun Penjara

  • Bagikan
ilustrasi

JATIM, RAKYATSULSEL -- Aparat Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi di toilet Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah dr. Mohammad Zyn, Sampang.

"Pelaku pembuangan bayi merupakan ibu dari sang bayi tersebut asal Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang," kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto dalam konferensi pers di Sampang, Selasa.

Sebelumnya, pada Selasa pagi, sejumlah pengunjung dan petugas medis RSUD Sampang dihebohkan dengan penemuan bayi di toilet IGD rumah sakit itu.

Pihak rumah sakit langsung melaporkan temuan itu kepada Polres Sampang dan polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Tim intelijen kami terjunkan untuk mengumpulkan informasi, mendata pasien yang dirawat di rumah sakit, dan akhirnya ditemukan bukti petunjuk tentang pelaku," kata Sujianto.

Hasil penyelidikan tim di lapangan mengarah kepada satu orang yang datang ke rumah sakit untuk berobat dalam kondisi hamil.

"Dari data petunjuk ini, kami lalu melakukan penyelidikan, melakukan pemeriksaan terhadap kerabat dan orang tua si ibu hamil itu, termasuk kepada yang bersangkutan. Hasilnya ternyata memang benar," katanya.

  • Bagikan

Exit mobile version