TAKALAR, RAKYATSULSEL - Tim auditor Inspektorat Kabupaten Takalar kini tengah tengah melakukan Pemeriksaan Khusus (Pemsus) terhadap dugaan pemotongan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Takalar.
Pemotongan itu diduga dilakukan oleh pihak DLPH Takalar bekerjasama dengan salah satu SPBU yang ada di daerah ini, dimana dalam setiap bulannya bendahara DLHP membayarkan uang solar pada pihak SPBU sebesar Rp 60 juta.
"Kami sementara melakukan Pemsus terhadap dugaan pemotongan uang BBM di DLHP, meski demikian kami belum dapat menyimpulkan adanya kerugian negara atas kasus tersebut," kata Kepala Inspektorat Takalar, Drs. H. Yahe, Rabu (30/8/2023).
Sementara itu, DLHP Kabupaten Takalar melalui Kepala Bidang (Kabid) kebersihan, Rafiuddin saat dikonfirmasi terkait adanya pemeriksaan khusus oleh pihak Inspektorat atas dugaan pemotongan uang BBM membenarkan hal tersebut.
"Kami sudah memberi klarifikasi atas hal tersebut dan saya selaku Kabid dan beberapa staf telah diperiksa oleh tim auditor Inspektorat," jelas Rafiuddin.
Disinggung nominal uang BBM yang dipotong setiap bulannya sebesar Rp 20 juta, Rafiuddin membantah keras hal tersebut.
"Tidak benar itu kalau kami memotong uang BBM sebesar Rp 20 juta perbulan, ada memang yang kami dapat tetapi itu hanya Rp5 juta perbulan, tetapi itu bukan pemotongan melainkan fee dari pihak pengusaha," tampik Rafiuddin saat dikonfirmasi wartawan. (Adhy)