PANGKALPINANG, RAKYATSULSEL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal menggelar Supervisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2024, di Balai Pengayoman Kantor Wilayah.
Kepala Bidang Program dan Humas N.A Triandini Oscar menuturkan, kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 30-31 Agustus 2023. Tujuannya agar dapat menghasilkan Dokumen Pagu Anggaran yang sesuai dengan kaidah-kaidah penganggaran. sehingga lebih efektif dan efisien dengan mengedepankan nilai transparansi, akuntabilitas dan value for money.
“Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang peserta yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta Operator RKA-K/L,” kata Andini.
Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto menyampaikan, Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran dibuat untuk mengoptimalkan peran penganggaran dalam mendukung pembangunan nasional serta sebagai landasan kepastian hukum dalam perumusan penganggaran yang komprehensif.
“Dan juga mengakomodasi penyempurnaan sistem perencanaan dan penganggaran pada Kementerian/Lembaga dan Bendahara Umum Negara,” kata Harun.
Kakanwil Harun juga menyampaikan, penyusunan rencana kerja dan anggaran harus disusun dengan baik, sehingga meminimalisir terjadinya revisi anggaran yang dapat mengurangi nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
“Terapkan prinsip efektivitas dan efisiensi, laksanakan secara terencana dan berkelanjutan, serta memiliki nilai transparansi, akuntabilitas dan value for money,” ucapnya.