KPU Sulsel Ungkap Identitas 6 Eks Napi di DCS Pemilu 2024, Siapa Saja?

  • Bagikan
Ilustrasi Caleg Eks Napi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel telah menetapkan 1.145 orang Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel yang memenuhi syarat (MS) menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024.

Dari total 1.145 orang bacaleg yang ditetapkan masuk dalam DCS, 6 caleg diantaranya merupakan mantan narapidana (Napi).

"Bacaleg narapidana di Provinsi. 6 di akomodir karena sudah jeda 5 tahun. TMS ada satu, H. Syahrul, SH, MH Sulsel 9 (PKS) karena masih bersyarat belum jeda 5 tahun," ungkap Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, Kamis (31/8/2023).

Setelah dilakukan tahapan demi tahapan, mulai dari verifikasi berkas dan pleno DCS yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) selanjutnya masa tahapan tanggapan masyarakat.

Dimasa tahapan tanggapan masyarakat, dari tanggal 11 sampai 28 Agustus 2023 kemarin, tidak ada tanggapan masyarakat yang masuk.

Dengan begitu, KPU Sulsel mengumumkan daftar Bacaleg DPRD Provinsi yang berstatus mantan narapidana (Napi) di Pileg 2024 mendatang. Ada 6 nama yang masuk dalam DCS.

Mereka tersebut ialah Muhammad Ilyas Banno dari Gerindra Dapil Sulsel 6, Muh Rustan AR dari PDI Perjuangan Dapil Sulsel 5, Andi Muh Natsir dari Golkar Dapil Sulsel 9.

Selanjutnya Ratte Salurante  dari Nasdem Dapil Sulsel 10, Muhammad Kasmin dari PKS Dapil Sulsel 4, dan Bayu Purnomo dari Gelora Dapil Sulsel 11. Adapun Syahrul dari PKS Dapi Sulsel 9 dinyatakan TMS sehingga tak masuk DCS.

"Semua sudah diumumkan yang bersangkutan di media sebelumnya. (Sementara Syahrul) masih bebas bersyarat, belum melewati masa jeda lima tahun," jelas Hasbullah.

Adapun tahapan KPU sesudah masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS : 19 Agustus-28 Agustus 2023. Selanjutnya, pengajuan pengganti Calon Sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS : 14-20 September 2023.

Kemudian, verifikasi atas pengajuan pengganti valon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS: 21-23 September 2023.

"Pencermatan rancangan DCT: 24 September - 3 Oktober 2023. Dan penyusunan dan penetapan DCT: 4 Oktober - 3 November 2023. Serta  pengumuman DCT: 4 November 2023," tukasnya.

Menanggapi adanya eks Napi masuk DCS Pemilu 2024, Komisioner Bawaslu Sulsel, Andarias Duma menyampaikan pihaknya sudah melakukan pengawasan selama tahapan pencermatan dan pengumuman DCS, Bacaleg yang berstatus eks Napi memang menjadi perhatian penting.

"Sepanjang penggawasan dan pengamatan kita soal mantan narapidana itu, tidak ada ditemukan yang belum jeda lima tahun. Jadi semuanya memenuhi syarat," ujar Andarias Duma, secara singkat.

Berikut Bacaleg mantan Narapidana di DPRD Provinsi:

1. MUHAMMAD ILYAS BANNO SE (GERINDRA) SULSEL 6
2. MUH. RUSTAN A.R  (PDI PERJUANGAN) SULSEL 5
3. ANDI MUH. NATSIR  (GOLKAR) SULSEL 9
4. RATTE" SALURANTE  (NASDEM) SULSEL 10
5. MUHAMMAD KASMIN  (PKS) SULSEL 4
6. BAYU PURNOMO (GELORA) SULSEL 11

(Yadi/B)

  • Bagikan