MASAMBA, RAKYATSULSEL- Banjir bandang yang melanda Kabupaten Luwu Utara pada 13 Juli 2020 yang meluluh lantahkan ratusan rumah penduduk dan bangunan pemerintah serta ratusan hektare (HA) lahan pertanian, khususnya, perkebunan kelapa sawit dan persawahan serta bangunan infrastruktur jalan mengalami kerusakan berat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara pun bergerak melakukan pemulihan pasca bencana banjir bandang.
Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) juga telah memberikan bantuan melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp40 M pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Luwu Utara ke-22 tahun 2021.
Salah satu bangunan infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan yang cukup parah adalah Jl Poros Radda - Meli Kecamatan Baebunta hingga kini belum disentuh perbaikan.
Beragam pendapat masyarakat di dua desa terparah pada banjir bandang 2020 lalu pun bermunculan baik media sosial.
"Sudah tiga tahun kami menunggu perbaikan jalan, khususnya Jl Poros Desa Radda - Meli tidak tersentuh,' ungkap salah seorang warga Radda yang tidak mau disebut namanya.
Dia mengaku, sudah menyampaikan kepada anggota DPRD Luwu Utara agar diusulkan untuk dilakukan perbaikan jalan penghubung utama Desa Meli tersebut.
"Sampai sekarang belum ada tanda akan dilakukan perbaikan, harapan kita kepada anggota DPRD untuk menyampaikan kepada pemerintah tidak ada hasilnya," ucapnya dengan nada kesal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUTRPKP2) Kabupaten Luwu Utara mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara telah merencanakan pengaspalan jalan poros Radda -Meli sepanjang 5,01 kilometer (KM) tahun 2024.
"Insha Allah 2024 jalan poros Radda - Meli kita akan tuntaskan," janji Muharwan ketika dihubungi via Wapshapp, Kamis (31/8).
Dikatakan, ada pun sumber anggaran melalui RR Batch 2 Badan Penanggulangan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) tahun 2024 sebesar Rp 11, 3 M.
Selain itu lanjutnya, pihak Pemkab Luwu Utara juga mengusulkan penambahan kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Selatan tahun 2024.
" Kami juga mengusulkan kepada BPJN, namun semuanya itu tergantung kebijakan pusat," tutupnya. (Abdul Aziz)