SIDRAP, RAKYATULSEL.CO - Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Kanie, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulsel, disorot.
SPBU dengan nomor 74 916 43 diduga mendapat bayaran lebih dari pelangsir BBM atau pembeli yang menggunakan jeriken
sehingga diduga lebih mementingkan pembeli yang menggunakan jeriken daripada melayani mobil truk.
“Kalau yang saya amati, sepertinya pihak SPBU (SPBU Kanie) lebih memilih melayani pembeli yang menggunakan jeriken daripada melayani mobil,” tutur sumber salah satu sopir truk yang telah mengantri berjam jam, di SPBU Kanie, Minggu (27/8/23).
“Karena beberapa pembeli yang menggunakan jeriken saya tanya ternyata mereka beli solar dengan membayar lebih, mereka membayar uang kompa (uang tip) katanya,” tambah sumber yang minta namanya tidak disebutkan.
Dari pantauan sejumlah media saat mencoba melakukan investigasi di lokasi, pada hari Selasa dan Rabu 29-30 Agustus, tampak beberapa orang pulang balik membawa jeriken lalu mengisi BBM di SPBU Kanie, sementara mobil mereka stand by di bawah pohon pisang.
Manajer SPBU Kanie, Gazali yang dihubungi melalui WhatsApp membantah pihaknya melayani pelangsir.
“Setahu saya pak tidak ada pelansir di SPBU Kanie,” ungkap Gazali dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Rabu (30/08/2023) malam.
“Kami layani (pembeli yang menggunakan jeriken) sesuai prosedur surat rekomendasi dr BPP,” tambahnya.
“Yang jelas kita ikuti aturan dari Dinas terkait, sesuai surat rekomendasi dan ketentuan Zonanya pak,” terang Gazali.
Saat ditanya mengenai adanya uang pompa atau uang tip sebagaimana yang disebut sumber, hingga berita ini diterbitkan, Gazali belum memberi tanggapan. (Rid)