"Variabel efisiensi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan pengurus STNK pada Kantor Samsat Kabupaten Wajo," tuturnya.
Lanjut dia, variabel efektivitas berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap kepuasan pengurus STNK pada Kantor Samsat Kabupaten Wajo, variabel unsur biaya berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap lengurus STNK pada Kantor Samsat Kabupaten Wajo.
"Variabel percepatan Waktu berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap pengurus STNK pada Kantor Samsat Kabupaten Wajo dan variabel inovasi mempunyai pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Pengurus STNK pada Kantor Samsat Kabupaten Wajo," jelasnya.
Sebelumnya Asrul Makmur bertugas di Samsat Kabupaten Wajo, dan per tgl 1 April 2023 bertugas di Samsat Kabupaten Sidrap sebagai dengan jabatan yang sama sebagai Kanit Regident, hasil penelitian ini akan menjadi bahan dan masukan bagi samsat untuk memaksimalkan pelayanannya terhadap wajib Pajak.
Sedangkan, AKP Asbudirman yang merupakan salah satu penyidik Propam Polda Sulsel baru saja menyelesaikan kuliah Magister di Pascasarjana Institut Bisnis dan Keuangan Nitro Makassar.
Dengan mengangkat judul Penelitian “Pengaruh Pengawasan Dan Kode Etik Bidang Propam Terhadap Kinerja Melalui Disiplin Kerja Personil Di Polda Sulawesi Selatan". Hasil penelitian menunjukkkan bahwa Pengawasan berpengaruh positif dan signifikan terhadap disiplin kerja personal di Polda Sulawesi Selatan.
"Pengawasan berpengaruhnegative dan tidak signifikan terhadap kinerja personal di Polda Sulawesi Selatan, dan dan Kode etik berpengaruh Positif dan signifikan terhadap disiplin kerja personal di Polda Sulawesi Selatan. Faktor kode etik berpengaruh Positif dan signifikan terhadap kinerja personal di Polda Sulawesi Selatan," jelasnya.
Divisi profesi dan pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau biasa disingkat Div Propam Polri adalah salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal institusi Polri.
"Akan tetapi beberapa kasus yang ditangani oleh Propam dan sementara di Proses,terkendala dalam penyelesaiannya karena oknum yang bermasalah telah menyelesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi , walaupun demikian Prosestetap berjalan," tutup Asbudirman juga penyidik Propam Polda Sulsel ini. (*)