"Tersangka diancam hukuman kurung minimal 5 tahun sampai hukuman kurung seumur hidup," katanya.
Dirinya menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkoba. Dan meminta kepada masyarakat agar berperan untuk melakukan hal serupa.
"Kami tidak akan segan-segan menindak tegas apabila terdapat kasus penyalahgunaan narkoba ini. Kami mohon kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi apabila kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," pungkasnya.(jpnn)