20 Orang Ditahan dan Ratusan Kilogram Narkotika Dimusnahkan

  • Bagikan
Polres Lampung Selatan memusnahkan ratusan kilogram narkotika yang merupakan hasil pengungkapan dari Mei hingga Agustus 2023

LAMPUNG SELATAN, RAKYATSULSEL - Polres Lampung Selatan memusnahkan ratusan kilogram narkotika yang merupakan hasil pengungkapan dari Mei hingga Agustus 2023.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan ratusan narkotika itu terbagi beberapa jenis di antaranya ganja seberat 149,36 kilogram dan sabu-sabu seberat 9,99 kilogram.

"Ratusan kilogram narkotika yang dimusnahkan itu merupakan hasil ungkapan dari delapan penangkapan," kata dia, dikutip Antara, Senin (4/9).

Perwira menengah dengan pangkat bunga tiga di pundaknya itu melanjutkan, adapun nilai dari dari ratusan narkoba itu Rp 16,2 miliar.

Sementara atas kasus tersebut sebanyak 20 orang yang diringkus.

"Barang bukti narkoba yang dimusnahkan sudah mendapatkan penetapan pengadilan, dan narkoba bernilai belasan miliar rupiah itu, berdasarkan ungkapan 8 laporan polisi (LP)," kata dia.

Perkara narkoba yang diungkap jajaran Satre Nnarkoba Polres Lampung Selatan itu, mayoritas di wilayah Kecamatan Bakauheni.

Para tersangka merupakan jaringan lintas provinsi dari Pekanbaru, Aceh, Medan, Tangerang, Bali dan NTB.

  • Bagikan

Exit mobile version