JAKARTA, RAKYATSULSEL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) era Menteri Muhaimin Iskandar, Reyna Usman.
Reyna yang kini politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker.
Reyna sempat menjabat Wakil Ketua DPW PKB Bali saat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Reyna telah memenuhi panggilan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
"Saat ini masih menjalani pemeriksaan tim penyidik," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/9).
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap calon anggota DPR RI dapil Gorontalo itu.
Namun, tim penyidik KPK sebelumnya telah telah menggeledah rumah Reyna Usman di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode, Ipilo, Gorontalo, Selasa (30/8).
Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang tersangka.