MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ketua Partai Buruh Sulsel, Akhmad Rianto membeberkan penyebab Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mereka Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari 66 Bacaleg dia sodorkan hanya 19 yang Memenuhi Syarat.
Bahkan dari 11 Daerah Pemilihan (Dapil) hanya Sulsel 3 (Gowa,Takalar) hanya memiliki 4 Bacaleg MS, Sulsel 1 (Makassar A) hanya 3 Sulsel 2 (Makassar B) cuma 2 MS dan Dapil 10 (Toraja) 3 MS. Selebihnya hanya 1 MS.
"Ada yang dihilangkan karena salah upload data dan itu perempuan jadi tidak cukup keterwakilan perempuan 30 persen. Jadi banyak yang TMS bukan karena tidak dokumennya tidak lengkap tapi keterwakilan perempuan tidak cukup 30 persen," kata Akhmad Rianto saat dikonfirmasi harian Rakyat Sulsel, Selasa (5/9/2023).
Bahkan pihaknya sudah melakukan konsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimana kata Akhmad Rianto diberikan solusi. "KPU berikan saran untuk kasi hilang sebagian (Bacaleg)," ucapnya.
Dirinya juga membeberkan jika KPU RI dan Provinsi hingga Kabupaten/kota sering beda pendapat dalam mengesahkan dokumen Bacaleg khususnya keterangan kesehatan.
"KPU Pusat mengatakan sah kalau dari rumah sakit miliki polisi, sementara di daerah anggap tidak sah. Yang sah itu rumah sakit pemerintah," ujarnya.
"Perbedaan tafsir seperti yang membuat kami beberapa caleg TMS di daerah-daerah," jelasnya.
Sebelum penetapan Daftar calon Tetap (DCT) dia upayakan bagaimana masih bisa memperbaiki dokumen Bacaleg. (Fahrullah/B).